Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasukan elite TNI siapa diturunkan membantu pembebasan warga negara Indonesia yang disandera Organisasi Papua Merdeka di Papua Nugini.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Endang Sodik, menjelaskan pengerahan pasukan elite TNI jika pemerintah Papua Nugini memberikan izin. Saat ini TNI tengah mengajukan izin memasuki wilayah Papua Nugini, terlebih batas waktu pembebasan yang disepakati bakal habis pukul 12.00 waktu Papua Nugini.
"Nanti setelah mereka memberikan kewenangan kepada kita, atas izin pemerintah PNG kami baru masuk," kata Endang kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2015).
Jika pasukan elite TNI sudah turun ke lokasi, waktu yang dibutuhkan prajurit untuk membebaskan tawanan cukup lima menit. Meski demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan terakhir serta mengutamakan negosiasi.
"Bisa saja lima menit selesai, cuma kita tidak mau membabi buta. Kita menghormati kedaulatannya PNG," kata dia.
Sementara soal tawaran barter tahanan, Endang mengatakan hal itu kewenangan kepolisian. Pasalnya kelompok separatis OPM meminta kawan-kawan mereka yang terlibat dalam insiden Abepura berdarah 2012 silam dibebaskan.
"Kami belum tahu siapa karena identitasnya juga belum jelas siapa, Polri yang tahu. Karena itu masuk wilayah kriminal, Polri yang tahu, kita koordinasi," sambung dia.
Dua WNI bernama Sudirman (30) dan Badar (28) ditawan ketika memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Penyanderaan terjadi bersamaan dengan insiden penembakan terhadap seorang pemotong kayu pada 9 September tahun lalu.
Saat itu terdapat tiga orang pemotong kayu yang tengah melakukan tugasnya, secara tiba-tiba dihujani tembakan oleh kelompok JP. Akibatnya satu orang tewas, dua lainnya ditawan. Kabar terakhir menyebutkan, penyanderaan ini karena mereka tak terima dua rekannya ditahan karena kasus narkoba.