News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon: Kalau Masuk Akal dan Dananya Ada Silakan Saja

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan tunjangan anggota DPR. Menurut dia, yang menjadi permasalahan apakah dana untuk kenaikan tunjangan DPR itu tersedia atau tidak.

"Kalau masuk akal dan dananya ada silakan saja," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Politikus Gerindra itu menuturkan, jika memang dana untuk penambahan tunjangan anggota DPR tidak ada, maka tak masalah juga untuknya. Menurutnya, jangan menambah persoalan dengan mengadakan yang tak ada.

"Saya kira itu masalah yang kasuistik lah," tandasnya.

Diketahui kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip Harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon

DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini