News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Gesekan, Mahkamah Kehormatan DPR Ubah Posisi Ketua Penyelidik Kasus Donald Trump

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AP Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan pergantian ketua tim penyelidik kasus dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan DPR. Hal itu terkait pertemuan Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Calon Presiden AS Donald Trump.

Ketua MKD Surahman Hidayat akhirnya ditunjuk sebagai ketua tim penyelidik menggantikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. "Saya ketuanya, tiga wakil Hadi Susilo, Junimart Girsan dan Sufmi Dasco Ahmad. Dibantu anggota lain, tenaga ahli dan sekretariat," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Surahman membantah adanya pro kontra mengenai kapasitas Dasco yang sebelumnya menjadi ketua tim penyelidik. Pasalnya, Dasco dan Fadli Zon berasal dari fraksi yang sama yakni Gerindra.

"Bukan pro kontra, kalo perkara tanpa pengaduan maka setelah ketok palu di internal lidik. Dibentuk timnya, boleh dinbatu TA dan sekretariat tapi anggota yang menentukaan," kata Politikus PKS itu.

Surahman mengatakan dirinya tidak meragukan kapasitas serta integritas Dasco. Meskipun berasal dari fraksi yang sama dengan Fadli Zon. "Kita percaya integritasnya. Rasanya kemarin kurang mantap, kalo cuma dipimpin satu orang," ujarnya.

Sementara Dasco ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan pergantian ketua tim penyeldikan tersebut.

"Pertimbangannya, biasanya penyelidikan lebih banyak ketua MKD sebagai ketua Tim. kita belum tahu mungkin yg musti diselidiki lebih luas. tadi rapim mengusulkan tim penyelidikan," ujar Dasco.

Mengenai adanya keterkaitan Gerindra, ia mengakui berasal fraksi yang sama dengan Fadli. Namun, ia mengingatkan anggota MKD telah diambil sumpah jabatan untuk bertindak adil.

"Kita ambil manfaat daripada mudaratnya, lebih baik tidak ada gejolak friksi. supaya tidak ada kepentingan," imbuh Wakil Ketua MKD itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini