TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkapkan pemberian bingkisan Donald Trump kepada rombongan DPR. Isi bingkisan tersebut yakni topi, dasi dan buku.
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan dalam bingkisan tersebut tidak termasuk buku. Tetapi berisi topi dan dasi. "Kira-kira harganya Rp 200 ribu," ujar Fadli ketika dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015).
Fadli lalu menjelaskan topi yang diberikan Trump kepada rombongan DPR. Topi tersebut berwarna putih dengan bordir bertuliskan 'Make America Great Again'. Sedangkan dasi bermotif garis-garis.
Mengenai permintaan agar barang-barang tersebut dilaporkan ke KPK, Fadli menyanggupinya.
"Kita akan kirim atas permintaan dari pimpinan KPK. Kalau dianggap gratifikasi silakan diambil, kalau bukan saya mau hadiahkan ke pimpinan KPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan pemberian topi usai bertemu Calon Presiden AS Donald Trump.
Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkapkan tidak hanya topi yang diberikan Donald Trump kepada Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon termasuk rombongan.
Junimart menyebut selain topi juga terdapat buku dan dasi. Menurut Politikus PDIP itu, bingkisan tersebut perlu dilaporkan kepada KPK. Sebab, anggota DPR termasuk pejabat negara.
"Kita ini pejabat negara, apapun yang diterima maka wajib kita laporkan kepada KPK, berapapun nilainya maka wajib lapor," ujar Junimart.