News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi V Akan Lanjutkan Panja Penerbangan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

25 jenazah korban pesawat Trigana yang mengalami jatuh di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat diberhentikan, Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Komisi V DPR RI akhirnya dilanjutkan pascajatuhnya pesawat Trigana Air di Papua.

Anggota Komisi V DPR RI Miryam S Haryani, mengatakan Kementerian Perhubungan hendaknya melakukan inovasi.

Sebab menurutnya, kualitas penerbangan di dalam negeri tidak juga mengalami peningkatan.

Politikus Hanura itu mengimbau agar Kementerian Perhubungan tidak sembarangan memberi izin layak terbang dan berlayar kepada pesawat dan kapal laut.

Kemenhub, kata Miryam, harus memperhatikan maskapai dengan tiket low cost carrier sebagai jaminan keselamatan.

"Yang diprioritaskan dalam panja ini kan penerbangan dan angkutan manapun. Utamanya keselamatan. Fungsi perhubungan nyata dari darat, udara dan laut jangan kasih izin seenak-enaknya," kata Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Miryam mencontohkan, angkutan kapal, padahal nggak layak berlayar tapi dikasih izin oleh Kemenhub.

Keselamatan juga perlu ditingkatkan, dan juga keamanan menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyangkut tarif.

"Jadi jangan karena murah tapi ganggu keselamatan. Tidak apa-apa rakyat bayar sedikit mahal tapi selamat," tuturnya.

Komisi V, kata Jonan, masih menunggu janji Jonan yang akan memecat eselon I jika tak bisa naikkan level penerbangan Indonesia ke kategori I.

"Jonan aja itu plin-plan. Dia lupa kalau sekarang dia jadi menteri. Sesuka hati aja dia janji-janji. Menteri itu kebijakan bukan teknis kaya dia jadi dirut KAI. Kita butuh seorang menteri yang punya inovasi dan berintegritas," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini