TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Partisipasi Kristen Indonesia(Parkindo) diambang perpecahan paska pelaksanaan musyawarah nasional(munas) ke-4 akhir Agustus lalu.
Kepengurusan DPP Parkindo yang telah dikukuhkan dalam munas itu dinyatakan tidak sah sehingga dibentuk tim penyelamat organisasi yang bertujuan membentuk DPP Parkindo yang sesuai dengan sejarah kelahirannya dan tetap sebagai ormas keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Munas ke-4 Parkindo TS Panangian Sihombing dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu(20/9/2015).
“Munas kemarin itu dapat dinyatakan tercemar oleh perbuatan dari orang-orang yang haus kekuasaan,”tegas Panangian.
Munas ke-4 Parkindo diselenggarakan di Jakarta dari tanggal 28 – 30 Agustus diikuti perwakilan dari 15 Dewan Pimpinan Daerah(DPD) dan perwakilan dari 18 pengurus Dewan Pimpinan Cabang(DPC).
Persoalan muncul kata Panangian karena utusan dari DPC yang hadir di munas tidak diberikan hak suara pada saat penetapan calon ketua umum.
Ada yang berkhianat karena hanya menggolkan hak suara dari utusan DPD.
“Penetapan calon ketua umum tidak hanya utusan DPD, sesuai tata tertib, utusan DPC berhak ikut memberikan suaranya,”kata Panangian.
Penetapan calon ketua umum itu pun kata dia justru dilakukan lewat voting, bukan jalan musyawarah mufakat seperti yang sudah disepakati sebelumnya.
Panangian menyatakan, ada yang sengaja merekayasa pemiilihan itu untuk menggolkan calon tertentu.
“Ada aroma tidak sedap dalam proses pemilihan ketua umum,”katanya.
Sementara itu, kehadiran perwakilan pengurus dari 5 DPD tidak jelas karena mereka tidak membawa surat mandat dan tidak ada kontribusinya seperti yang tertera dalam undangan panitia munas.
Panangian menyatakan, keabsahan mereka itu bisa dipertanyakan.
”Mereka itu mewakili siapa ? Kalau mewakili DPD harus ada surat mandat seperti halnya peserta lainnya yang membawa surat mandat dan setiap orang berkontribusi untuk kelancaran munas seperti yang diberitahu dalam undangan,”jelasnya.
Terkait soal tim penyelamat organisasi, Panangian menjelaskan tim sengaja dibentuk semata-mata untuk menyelamatkan Parkindo sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan sesuai awal pembentukannya.
Dia menenggarai, ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang akan menjadikan Parkindo sebagai partai politik.
“Sesuai cita-cita awal, Parkindo tetap sebagai ormas, bukan partai politik,” tegasnya seraya menambahkan, penasehat tim ditunjuk pendiri Parkindo Sabam Sirait dan beberapa tokoh lain, sedang koordinatornya dia sendiri.