News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tolak Kenaikan Tunjangan DPR, Partai NasDem: Kalau Masuk ke Rekening Langsung Kita Balikin

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI Victor Laiskodat menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana rencana kenaikan tunjangan anggota DPR.

Menurutnya, arahan itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Victor menyebut, seluruh anggota DPR dari NasDem di DPR akan mengembalikan tunjangan itu ke Kesekjenan DPR.

"Kembalikan, yang pasti ditolak. Kalau masuk ke rekening fraksi akan pulangin ke Sekjen DPR," kata Victor di DPP NasDem, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Viktor mengatakan bahwa instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh kepada semua kader di DPR.

"Sudah ada arahan dari ketua umum," katanya.

Terkait mekanisme pengembalian uang tunjangan, Viktor menyerahkan sepenuhnya pada Kesekjenan DPR. Yang pasti, anggota DPR dari NasDem dilarang menerima kenaikan tunjangan.

"Enggak usah ribut, pulangin saja diam-diam jangan dipolitisir. Ini arahan khusus dari Ketua Umum," katanya.

Adapun kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetuji Kemenkeu, yaitu :

Tunjangan Kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawas
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

Bantuan langganan listrik dan teleponDPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini