News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Walhi Yakin Perusahaan Perkebunan Terlibat dalam Pembakaran Hutan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak melintas di gertak tidak jauh dari Jembatan Tol Kapuas I Pontianak yang terlihat tidak jelas akibat kabut asap, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2015) pukul 10.30 WIB. Pekatnya kabut asap membuat arus lalu lintas di Sungai Kapuas menjadi berbahaya, terlebih bagi kapal tongkang besar yang akan melintas di bawah jembatan tol tersebut. Dikhawatirkan, kapal tongkang dapat kembali menabrak tiang jembatan seperti tahun-tahun sebelumnya akibat jarak pandang yang terbatas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penelusuran yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menemukan bahwa lebih dari 50 titik api di Indonesia berada di wilayah perkebunan.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Pius Ginting, meyakini perusahaan perkebunan pasti terlibat dalam kebakaran tersebut.

Pius Ginting dalam pemaparannya di diskusi Forum Senator untuk Rakyat (FSuR), di restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015), menyebutkan, pembersihan lahan dengan pembakaran hutan, jauh lebih murah dibandingkan menggunakan alat berat.

"Untuk membuka hutan kalkulasi jelas, itu lebih murah dibandingkan tidak membakar," katanya.

Ia mengaku yakin tidak mungkin rakyat yang mengelola perkebunan, telah menyebabkan kebakaran hebat yang menyebabkan bencana kabut asap.

Pasalnya kebakaran hebat akan menghanguskan seluruh aset perkebunan.

Bila pembakaran tersebut dilakukan perusahaan perkebunan, maka aset perusahaan masih bisa diselamatkan bila terjadi kebakaran.

Pasalnya aset perusahaan tentunya diasuransikan.

"Kalau kebun terbakar, semua rata-rata diasuransikan. Kerugiannya diserahkan ke perusahaan. Kalau kebakaran hutan yang menanggung pemerintah," jelasnya.

Oleh karena itu Walhi sangat mendukung pemberian sanksi tegas untuk perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan.

Selain pencabutan izin, hukuman penjara juga dianggap pantas untuk para petinggi perusahaan-perusahaan yang terbukti.

Keyakinan Walhi bahwa perusahaan perkebunan bertanggungjawab atas kebakaran hebat saat ini, didukung juga oleh penelusuran Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup pada 2014 lalu.

Kala itu, pihak kementerian menemukan, banyak perusahaan yang tidak mengantisipasi kebakaran hutan.

Sekitar 13 perusahaan yang ditemukan tidak memiliki sarana untuk menanggulangi kebakaran, adalah perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini