TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menemukan adanya peserta pilkada serentak yang tidak memiliki dana awal kampanye alias Rp 0,- hingga pasangan calon yang mempunyai dana untuk kampanye hingga Rp 7,8 Miliar.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan di laman KPU, dari 746 pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota terdapat 541 (73%) pasangan calon yang tercantum dokumen laporan dana awal kampanye.
"Sementara 205 (27%) pasangan calon belum tercantum dokumen tersebut. Dicantumkan dan tidaknya dokumen tersebut sangat bergantung kepada KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dan menampilkan dokumen tersebut di laman KPU RI," jelasnya dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Adapun yang memiliki dana awal kampanye Rp 0,- adalah pasangan calon Maximiliaan Jonas dan Maulitis Mantiri yang merupakan peserta pilkada dari Kota Bitung.
Sedangkan, pasangan calon yang mempunyai dana kampanye miliaran rupiah adalah pasangan calon dari kabupaten Indramayu yaitu, Anna Sopanah yang berpasangan dengan Supendi. Keduanya memiliki laporan dana awal kampanye (LADK) mencapai Rp 7,9 miliar.
Dari hal tersebut, Masykurudin meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencermati penggunaan dana tersebut yang memungkinkan adanya kecurangan yang dipakai dengan menggunakan dana yang ada.
"Dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon ini perlu menjadi perhatian penting bagi Pengawas Pemilu. Bawaslu, Bawaslu Propinsi dan Panwas Kabupaten/Kota perlu membuat strategi dalam melakukan pengawasan dana kampanye terutama menelisik dana-dana yang tidak dilaporkan atau dari sumber yang tidak sah," katanya.
Dari 746 pasangan calon yang melaporkan dana awal kampanye, total laporan dana awal kampanye sebesar Rp. 93,096,299,988 (Sembilan puluh tiga miliar Sembilan puluh enam juta dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan).
Dari Jumlah tersebut penerimaan dan pengeluaran pasangan calon sebelum membuat rekening khusus sebesar Rp. 74,474,751,317 (Tujuh puluh empat milyar empat ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus lima puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas) atau 80 persen dari total laporan dana awal kampanye.
Adapun dana yang ada dalam rekening pasangan calon sebesar Rp. 18,621,548,671 (Delapan belas milyar enam ratus dua puluh satu juta lima ratus empat puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh satu) atau hanya sebesar 20 persen.