News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

Demokrat Nilai Tidak Tepat SDA Minta Tolong ke SBY

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus pusat masa bakti 2015-2020 dan rapat pimpinan nasional tahun 2015 Partai Demokrat, di Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Salah satu agenda utama rapimnas adalah membahas persiapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai kurang tepat permintaan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menghadirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi meringankannya di pengadilan.

Juru Bicara Partai Demokrat, Kastorius Sinaga, tidak ada kaitan langsung SBY dalam kasus SDA.

Ditambah lagi, sepanjang persidangan berlangsung tidak ada keterangan yang mengaitkan kasus SDA kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Posisi SBY dalam kasus SDA tidak ada kaitan langsungnya. Keterangan dan fakta persidangan pun tidak ada mengarah ke SBY," tegas Kastorius ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

"Pak SBY pun tidak mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan SDA dalam kasusnya itu. Sehingga sangat tidak tepat SDA minta pertolongan ke Pak SBY untuk kasusnya itu," tambah Kastorius.

Jauh lebih bijak, menurut Kastorius, jika SDA dan tim kuasa hukumnya mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi putusan hakim di pengadilan.

"Yang tepat itu pak SDA mempersiapkan diri, mempersiapkan pembelaannya yang bisa meyakinkan hakim saat memutuskan perkaranya nanti. Bukan meminta pertolongan ke Pak SBY yang notabene tidak terlibat," jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akan meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan. SDA akan mengirim utusan untuk menemui SBY.

"Pak SDA kan masih ditahan, jadi nggak bisa langsung ketemu. Nanti akan ada utusan ke sana (SBY)," kata kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9).

Selain berusaha menghubungi SBY, penasihat hukum SDA juga berusaha menghubungi sejumlah orang untuk menjadi saksi yang meringankan. Saksi meringankan akan dihadirkan setelah jaksa menghadirkan saksi-saksinya di persidangan.

"Saksi dari jaksa ada 200-an orang. Jadi kami masih ada waktu. Kami juga tidak fokus ke SBY saja," kata Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini