TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terpidana kasus korupsi, Gayus Halomoan Tambunan, akan ditempatkan satu sel bersama narapidana kasus narkoba di Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
"Sebelumnya, sudah ada perintah dari Menkumham bahwa salah satu blok di lapas ini akan dijadikan blok khusus napi narkoba. Jadi kita tempatkan di blok khusus yakni di blok A. Karena Gayus Tambunan ini termasuk warga binaan khusus, maka akan kita tempatkan di Blok A," kata Kepala Subseksie Pembinaan Lapas Kelas III Gunungsindur, Iwan Setiawan, kepada wartawan, Selasa (22/9/2015).
Iwan menjelaskan, Lapas Gunungsindur terdapat 4 blok yakni, blok A,B,C dan D. Awalnya Blok B merupakan blok umum.
Namun, karena ada perintah tersebut, akhirnya blok A direnovasi untuk menjadi blok khusus kasus narkoba.
Blok yang akan ditempati oleh Gayus kata Iwan akan dijaga oleh 5 petugas.
Blok tersebut juga akan dilengkapi kamera CCTV di setiap titik.
Rencananya, akan ada 40 CCTV yang terpasang di setiap sudut lapas, namun hingga sekarang baru ada 4 CCTV yang telah terpasang.
"Di blok A terdiri dari 36 ruangan dengan kapasitas 1 ruangan untuk 3 orang. Ada kamar mandi juga. Gayus dan warga binaan lainnya akan ditempatkan sendiri di satu ruangan hingga semua ruangan terisi. Nantinyasatu ruangan diisi lebih dari 1 orang," katanya.
Sampai malam ini, dia belum mendapatkan kepastian kabar kapan Gayus akan tiba di Lapas Gunungsindur.
"Informasinya sedang dalam perjalanan ke sini," ujarnya.
Penulis: Soewidia Henaldi