News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Raya Idul Adha 2015

Sutan Bathoegana Terima Kunjungan Istri, Anak-anak dan Cucunya di Hari Idul Adha

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan putusan, rabu (19/8/2015). Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan dengan pidana penjara 10 ntahun, denda Rp 500 juta dan subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima duit USD 140 ribu dari Sekjen ESDM, Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada kebahagiaan selain kumpul dengan keluarga merayakan Idul Adha, begitulah yang dirasakan Sutan Bathoegana meski hidup di dalam penjara.

Di hari libur ini, Unung Rusyatie membawa anak-anak dan cucunya menemui Sutan. Saking semangatnya, barang bawaang Unung melebihi batas yang ditetapkan KPK, padahal sebelumnya ia tak pernah begitu.

"Ini hari raya lebaran Pak, kenapa enggak bisa? Biasanya kan bisa," protes Unung kepada petugas KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2015).

Unung akhirnya pasrah dan oleh-oleh bawaannya tidak bisa dinikmati Sutan. "Sudahlah terserah bapak, terserah apa yang terjadi dengan suami saya" tukas Unung.

Selain keluarga Sutan, keluarga beberapa tahanan KPK datang menjenguk di antaranya keluarga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, keluarga pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan keluarga Amir Hamzah.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan batas waktu kunjungan hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini