News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gayus Tambunan

Gayus Tambunan Diisiolasi Satu Minggu di Lapas Gunung Sindur

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto mirip Gayus Tambunan beredar di media sosial (medsos).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana 30 tahun penjara, Gayus Halomoan Tambunan, langsung diisolasi setelah ketahuan melakukan pelanggaran dengan keluyuran di luar Lembaga Pemasyarkatan Sukamiskin Bandung.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Akbar Hadi, mengungkapkan Gayus akan menjalani sanksi berupa isolasi selama satu pekan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

"Saat ini yang bersangkutan selama satu minggu itu menjalani masa sanksi yaitu diisolasi di Lapas Gunung Sindur. Untuk selanjutnya juga hubungan yang bersangkuta juga selama satu minggu ke depan tidak boleh meneriam kunjungan kecuali dengan pengacaranya," kata Hadi saat diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

Lapas Gunung Sindur adalah Lapas yang disebut-sebut sebagai lapas yang memiliki penjagaan maksimum.

Menurut Hadi, Lapas yang dibangun pada tahun 2010 itu memiliki satu blok yang disebut-sebut bersih dan dilengkapi fasilitas CCTV.

Selain sanksi isolasi, Hadi mengatakan setelah pihaknya selesai menyelidiki kasus plesiran Gayus di sebuah restoran di Jakarta Selatan,
pihaknya akan merekomendasikan agar Gayus tidak menerima remisi atau hak-hak terpidana lainnya selama setahun ke depan.

"Kalau selama di pembinaan teryata aktif, tidak melakukan pidana lagi, tentu saja bisa menajdi pertimbangan lagi (mendapatkan kembali hak narapidana). Tapi tentu saja kami sampaikan kita senantiasai melakukan perbenahan terhadap kinerja manajemen pemasyarakatan," tukas Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini