News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Asisten Cantik Kaligis Buang HP-nya Atas Saran Afrian Bonjol

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Yurinda, jaksa penuntut umum pada KPK hari ini juga mendatangkan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dan istri muda Gubernur SUmut, Evy Susanti untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yurinda Tri Achyuni asisten pribadi terdakwa kasus suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan OC Kaligis dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Kamis (1/10/2015).

BERITA SEBELUMNYA: Rekaman Ajakan Makan Duren Bareng oleh Evy Susanti, Membuat Hadirin Sidang OC Kaligis Tertawa

Dalam persidangan Indah sapaan akrabnya mengaku langsung membuang telepon selulernya setelah mengetahui ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan yang menyeret koleganya M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


TRIBUNNEWS/HERUDIN - Pengacara senior OC Kaligis mendengarkan kesaksian anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gary, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). Selain Gary, istri muda Istri muda Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah menjadi saksi pada persidangan terkait kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan.

"Apakah ada saran dari Pak Afrian untuk buang HP yang saudara punya tadi," kata Jaksa KPK.

"Buang saja," kata Indah.

Indah mengaku kalap setelah banyak yang menghubungi nomor pribadinya.

BERITA TERKAIT: Ketika Sidang Berulangkali Diskors, karena OC Kaligis Bolak-balik Izin Buang Air Kecil

Saat itu jaksa mencecar apa alasan wanita cantik itu membuang HP-nya. Padahal dirinya punya pilihan hanya membuang kartu sim dalam HP.

"Ya terserah dia dong. HP dia yang beli," celetuk salah seorang penasihat hukum Kaligis.

Lebih lanjut jaksa juga menanyakan apa tanggapan Kaligis saat Indah meminta izin untuk pergi keluar negeri bersama keluarganya.

"Walapun anda sudah tau dicekal tetap izin ke luar negeri, tanggapan OC apa? Paspor ditahan?" Tanya jaksa.

"Kalau mau pergi sama keluarga ya pergi saja. Tapi nggak disuruh pak OC perginya," ujar Indah.

Peristiwa Unik saat Sidang

Peristiwa unik terjadi saat sidang sebelumnya dari terdakwa yang izin ke toilet hingga memberikan surat pemecatan pada anak buahnya.

Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sidang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (28/9/2015).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini