News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Asisten Pribadi: Pak OC Pusing Rumahnya di Bali Diserobot

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015). Yurinda menjadi saksi dengan terdakwa Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Selain Yurinda, jaksa penuntut umum pada KPK hari ini juga mendatangkan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry dan istri muda Gubernur SUmut, Evy Susanti untuk dimintai kesaksian dalam persidangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yurinda Tri Achyuni mengaku menemani OC Kaligis saat kolega dan pengaca M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary menghubungi Kaligis untuk memastikan jatah uang suap untuk hakim PTUN Medan.

"Tanggal 8 Juli 2015, jelaskan sebenarnya saudara waktu itu di mana?" tanya penasihat hukum Kaligis kepada Yurinda dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/10/2015).

"Saya menemani OCK hari Rabu. Dari Penjara Gerobokan (Bali) saya temani ke Polda karena ada masalah rumah bapak yang diserobot di Bali, bapak pusing. Jadi saya belum balas SMS Gary," kata Indah.

Penasihat hukum Kaligis mencecar apa yang dibahas Indah saat berkomunikasi dengan Gary via telepon. "Gary tanya kapan 'bukunya' bisa dikasih," beber Indah.

"Apa dia bilang juga harus berangkat ke Medan terdesak waktu, karena pada mau mudik?" Tanya penasihat hukum. Indah langsung mengiyakan lewat jawabannya, "Iya."

Selanjutnya, Indah yang kebetulan satu angkatan sekolah dengan Gary juga ditanya perihal sikapnya saat itu. "Gary memang telepon terus saya. Pas di Gerobokan dan Polda," terang Indah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini