News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gayus Tambunan

Gayus Sering Menghina dan Berkata Kasar Pada Milana

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang penceraian Gayus dan Milana yang berlangsung tertutup, Rabu (30/9).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Perlahan-lahan penyebab perceraian terpidana kasus pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan, dengan istrinya Milana Anggraini, mulai terkuak. Milana menggugat cerai Gayus di Pengadilan Agama Jakarta Utara karena berbagai alasan.

Menurut kuasa hukum Milana, Muallim Tampa, gugat cerai kliennya dilatarbelakangi banyak masalah. Intinya, Milana sudah merasa tidak cocok dengan Gayus. "Alasan klien saya menggugat cerai Gayus, yakni sudah merasa tidak cocok saja," katanya.

Muallim menambahkan, ada faktor lain yang menyebabkan Milana menggugat cerai Gayus, yakni sering terlibat cekcok.

"Apalagi saat Milana menjenguk Gayus. Gayus itu sering menghina-hina Milana, bahkan mengucap kata kasar ke klien saya. Mungkin itu menjadi penyebabnya," tutur Muallim.

Sidang ditunda

Sidang lanjutan perceraian Gayus dan Milana digelar lagi di PA Jakarta Utara, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (30/9) kemarin. Sidang berlangsung tertutup di ruang Umar Ibnu Khattab.

Ketua Pengadilan Agama Negeri Jakarta Utara, Achmad Zainullah, mengakui, sidang perceraian Gayus dan Milana akhirnya ditunda. Tertundanya sidang itu, lantaran tergugat dan penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.

"Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 21 Oktober nanti. Kedua belah pihak diharapkan hadir dalam persidangan. Makanya sidang ini ditunda. Sebab, keduanya (hanya) diwakili kuasa hukumnya masing-masing," terangnya.

Achmad menjelaskan, apabila salah satu pihak tetap tidak hadir pada persidangan selanjutnya, maka pengadilan akan mengirimkan surat. Ia berharap, pihak kuasa hukumnya menghadirkan kedua belah pihak.

"Untuk tanggal 21 Oktober, biar kuasa hukum yang menghadirkan kedua belah pihak. Selain itu, untuk Gayus yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, kami akan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Bogor, jika Gayus tidak hadir dalam persidangan. Ya, seperti pada 9 September lalu, kan Gayus datang lantaran kami yang meminta ke Pengadilan Agama Bandung," paparnya

Sakit

Sementara, Kuasa hukum Milana, Muallim Tampa, menjelaskan kliennya tidak hadir dalam persidangan kemarin lantaran sedang sakit. Namun, ia akan meminta Milana untuk hadir di sidang berikutnya. "Persidangan bulan depan Milana akan hadir," ujarnya.

Sedangkan kuasa hukum Gayus, Junder Tambunan, tidak menjelaskan ketidakhadiran Gayus. Namun dirinya berupaya akan mendatangkan Gayus dalam sidang selanjutnya.

"Kami akan mengusahakan agar Gayus datang bulan depan," ujarnya singkat lalu pergi. (m2)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini