News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Hakim Tripeni Mengaku Dua Bulan Simpan Amplop dari Kaligis dalam Laci

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (menggunakan baju tahanan) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam. Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Medan, KPK menahan lima orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan serta pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang pemerisaan saksi dengan terdakwa panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusfan, Kamis (1/10/2015).

Dalam persidangan, Tripeni mengaku menolak saat pertama kali diberi sebuah amplop oleh OC Kaligis. Duit pertama diberikan pada akhir April 2015 usai Kaligis berkonsultasi terkait permohonan gugatan yang akan didaftarkan di PTUN Medan.

Kaligis kata dia, menemui langsung ke ruang kerjanya di kantor PTUN Medan pada 29 April 2015. Saat itu Kaligis datang diantarkan oleh Syamsir Yusfan, panitera PTUN Medan. Sementara yang kedua, Kaligis saat datang kembali ke kantornya pada 5 Mei 2015.

"Ngga enak langsung saya tolak, maka dua amlop saya letakkan dua bulan di laci. Ngga saya apa-apakan, ngga saya tabung," kata Tripeni dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Lalu jaksa bertanya, apakah dirinya tidak berpikir untuk melaporkan upaya suap tersebut.

"Memang rencana mau kembalikan ke OC, tapi saat itu ada dua agenda penting. Saya ikut Bintek di Bandung dan tes di Jakarta," kata Tripeni.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat menyerahkan amplop, Kaligis menggunakan buku. Tidak hanya satu buah tetapi ada beberapa yang jumlahnya tak begitu dirinya ingat lagi.

Buku tersebut, menurut dia ada yang bercover Hakim Sarpin, Barrack Obama, lalu ada yang berjudul Carut Marut Pemilu 2014 dan Antologi Ilmu Hukum.

"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," katanya.

Menurut Tripeni usai ditanya Jaksa KPK soal pemberian buku, OC Kaligis tak hanya memberikan buku untuk dirinya.

OC Kaligis, lanjut dia juga memberikan sejumlah buku kepada anggota majelis hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.

"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya, dikasih buku (juga Amir Fauzi)," kata Tripeni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini