News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minggu Ini Bareskrim Limpahkan Berkas Zaenal Soleman ke Kejagung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Koordinator ICW, Ade Irawan, Direktur Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kasubdit II Dittipikor Bareskim Mabes Polri, Kombes Pol Djoko Poerwanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana ‎Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penyidiknya saat ini tengah menyempurnakan tahap akhir berkas perkara Zaenal Soleman, tersangka korupsi pengadaan UPS.

"Dalam minggu ini segera dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan," kata Wiyagus, Rabu (30/9/2015) di Mabes Polri.

Ditanya soal penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Wiyagus enggan berkomentar. Ia menjawab penyidik masih fokus menyelesaikan berkas perkara Zaenal.

Terpisah Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi, kombes Adi Deriyan menuturkan pihaknya akan melakukan gelar perkara apabila berkas para tersangka yaitu Zaenal dan Alex Usman sudah dinyatakan lengkap.

Untuk saat ini‎ Alex Usman tinggal menunggu waktu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal masih ditahan di Bareskrim hingga berkasnya dinyatakan lengkap (P21) lalu disusul pelimpahan tahap dua.

"Penetapan tersangka baru akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Tapi setelah berkas kedua tersangka selesai semua," tegasnya.

Adi menambahkan belum ditetapkan tersangka baru kasus ini bukan berarti penyidik bekerja lambat dalam menangani kasus yang menyeret nama beberapa anggota DPRD DKI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini