TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan DPR (MKD) mulai menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik anggota DPR, Fanny Afriansyah atau Ivan Haz, yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya pembantunya.
Penyelidikan MKD dilakukan terhitung 5 hingga 13 Oktober 2015 dan pemeriksaan terhadap Ivan Haz dijadwalkan pada hari terakhir.
"Rapat MKD tadi memutuskan untuk langsung dilakukan penyelidikan terhitung hari ini sampai 13 Oktober. Dan pada 13 Oktober itu kami lakukan pemanggilan klarifikasi kepada Ivan Haz," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Junimart menjelaskan, sebagai langkah awal penyelidikan pihaknya akan segera menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian untuk meminta informasi dan klarifikasi perihal perkembangan kasus tersebut.
Junimart menegaskan, MKD tidak berkewajiban meminta izin presiden untuk meminta keterangan terhadap Ivan Haz yang juga anggota DPR.
Sebab, penyelidikan dan ranah tugas MKD adalah dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan, bukan tindak pidana. Permintaan izin ke presiden untuk pemeriksaan anggota DPR sebagaimana Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hanya untuk dugaan tindak pidana anggota Dewan.
Anggota DPR, Fanny Afriansyah alias Ivan Haz dilaporkan pembantunya, T (20) ke Polda Metro Jaya pada 30 September 2015, atas sangkaan telah melakukan penganiayaan.
T kabur dari kediaman anggota DPR, Ivan Haz di apartemen Ascot, Jakarta Pusat pada 30 September 2015, dan membuat laporan ke SPK Polda Metro Jaya.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Sebagaimana surat laporan kepolisian nomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum, T mengaku kabur dari tempatnya bekerja, rumah Ivan Haz, apartemen Ascot, Jakarta Pusat karena tidak kuat mendapatkan penganiayaan dari majikannya pada sehari sebelumnya.
Ia mengaku mendapatkan bogem mentah dari Ivan Haz hingga membuat telinganya robek.
Penganiayaan itu bukan kali pertama didapatnya dari sang majikan. Sebelumnya ia mengaku kerap dipukul, ditendang hingga kepalanya dibenturkan ke tembok oleh Ivan Haz. Sang istri majikan, Anna Susilowati pun sesekali turut menganiaya dirinya.
Dalam penjelasan ke media massa, Ivan Haz mengakui ada masalah antara dirinya dan pembantunya itu. Namun, ia membantah telah melakukan penganiayaan kepada T.
Ia beralasan kaburnya T dari apartemen tempat tinggalnya istrinya marah karena T teledor dalam bekerja sehingga membuat si anak celaka. Luka yang terdapat di kepala T karena ia terjatuh saat kabur dengan melompati pagar tinggi.
Sementara, luka yang ada di telinga T, kata Ivan, adalah bekas bisulnya yang pecah.