TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi PT Inalum (Persero) atas inisiatifnya melakukan pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut, perusahaan BUMN melakukan terobosan baru dalam memerangi KKN yang ada di dalam negeri.
"Ini langkah konstruktif yang sangat kami dukung demi terselenggaranya organisasi BUMN yang bersih dan berintegritas," ujar Wakil Deputi Bidang Pencegahan KPK, Mohammad Janathan, Kamis (8/10/2015).
Janathan berharap, langkah yang dilakukan PT Inalum menjadi bukti dan contoh bagi perusahaan BUMN lainnya. Dengan begitu pemerintah dapat meminimalisir hal-hal yang mengarah kepada tindakan korupsi.
"Ini harus menjadi contoh yang lain, sehingga dapat membantu memudahkan langkah KPK untuk melakukan pencegahan dari sektor BUMN," kata Janathan.
Baca tanpa iklan