Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi mencatat ada lima catatan yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat melempar wacana bela negara.
Kementerian Pertahanan merencanakan akan memberlakukan program bela negara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di bawah 50 tahun.
Pertama, pemerintah tidak berupaya mendesakkan dan memperjuangkan RUU komponen cadangan dan bela negara menjadi perundangan-undangan.
"RUU tersebut terus diajukan dan berulangkali terganjal dalam pembahasannya di parlemen adalah bagian dari langkah memastikan bahwa kedua RUU tersebut diundangkan sebelum membuat kebijakan bela negara," ujar Muradi kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka ada kesan pemerintah mengambil jalan pintas tanpa menunggu kedua RUU tersebut diundangkan.
Kedua, infrastruktur pendukung juga dinilai sebagai jauh dari kesan disiapkan. Karena kebijakan tanpa infrastruktur pendukung akan menciptakan permasalahan baru.
"Masih hangat dalam ingatan bagaimana Kebijakan Rakyat Terlatih (Ratih) juga menemui jalan buntu dan menciptakan permasalahan baru karena tidak ditunjang oleh infrastruktur pelatihan yang sesuai," kata dia.
"Apalagi dengan 80 persen materi kemiliteran akan membutuhkan infrastruktur yang baik."
Ketiga, penganggaran untuk menyokong kebijakan tersebut juga bukan hal yang kecil karena buuth anggaran besar.
Sekedar ilustrasi, dalam 10 tahun dengan target 100 juta, maka dalam satu bulan setidaknya akan dilatih sekitar 850 ribu orang dalam satu bulan di seluruh Indonesia.
Hal ini membutuhkan anggaran yang luar biasa besar di tengah kebijakan negara memodernisasi postur pertahanan dan alat utama sistem persenjataan.
Keempat, koordinasi antarkementerian dan instansi terkait. Bila dalam RUU Komponen Cadangan ditegaskan akan adanya pelibatan sejumlah kementerian dalam perekrutan untuk bela negara, maka hal tersebut seyogyanya perlu ditegaskan dari instansi mana saja hal tersebut dilakukan dan terlibat.
"Hal ini menyangkut juga sokongan anggaran operasional dari perekrutan bela negara. Sekedar gambaran saja selain mabes tni dan kemhan, setidaknya kemdagri dan kemdikbud dan kemristek dikti akan terlibat," jelas dia.
Dan catatan yang kelima adalah, perlu juga publik mengetahui arah dari kewajiban bela negara. Dengan demikian tidak menebak-nebak dan buruk sangka atas kebijakan yang dibuat ini.
"Bisa saja Kemhan memberikan gambaran rencana besar Indonesia untuk memperkuat akselerasi dan pengaruh militer dan politik luar negeri. Sehingga timbul semangat kebanggaan dan cinta tanah air yang selaras dengan rencana pemerintah, semisal terkait dengan penegasan Poros Maritim Dunia yang mampu menggugah rasa cinta tanah air warga," imbuh dia.