Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna telah menyetujui pembentukan panitia khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol).
Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pembentukan Pansus RUU Minol sudah diajukan sejak periode lalu 2009-2014. Menurut dia, dibentuknya Pansus RUU Minol bertujuan untuk melakukan kajian mendalam terkait minuman beralkohol.
"Pansus (RUU Minol) ini usul dari DPR periode lalu. Saya kira kita masih perlu teliti lebih dalam," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Politikus Gerindra itu berpendapat, hendaknya minuman alkohol tidak dilarang untuk dikonsumsi. Menurutnya, langkah yang lebih tepat untuk menyikapi minuman beralkohol adalah dengan pengendalian.
"Pengendalian terutama pada anak-anak atau pada daerah-daerah tertentu," tuturnya.
Menurut Fadli, banyak negara yang menerapkan peraturan pengendalian terhadap minuman beralkohol. "Tapi saya kira biar jadi keputusan Pansus," tandasnya.