News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: KPK Jangan Tebang Pilih dalam Mengusut Kasus

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta konsisten dalam mengusut kasus-kasus hingga tuntas.

Termasuk kasus-kasus besar seperti bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun ataupun kasus BLBI.

"Saya salah satu orang yang percaya kepada KPK, jadi KPK harus tetap mengusut kasus yang pernah masuk sesuai ‎bukti-bukti hukum. Intinya jangan tebang pilih," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan, Selasa (13/10/2015).

Meski harus mengusut tuntas, Djayadi mengingatkan agar lembaga antirasuah itu tidak asal memanggil orang-orang yang disebut-sebut dalam keterangan beberapa saksi maupun tersangka kasus yang sedang diusut.

KPK yang saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.

"Dalam memanggil itu harus menggunakan segala bukti hukum, ‎karena nama orang yang disebut itu belum tentu terlibat. Tapi saya yakin KPK itu tetap netral. Tapi jika ada yang terlibat mau siapapun orang itu dan sebesar apapun tokoh itu, KPK harus berani memanggil dan mengusutnya," tuturnya.

Terkait beberapa kasus yang saat ini masih mangkrak di KPK, ‎Djayadi yakin hal tersebut bukan karena sengaja dipendam. Menurutnya, kasus-kasus yang mangkrak hendaknya segera diselesaikan.

"Menurut saya jika KPK tetap ingin reputasinya eksis di mata publik itu harus tetap menujukkan ketegasannya semua yang sudah masuk diproses. Kalau publik bertanya, tinggal jelaskan apa saja. Jadi KPK jangan merusak kepercayaan publik itu, jangan takut kepada siapapun orangnya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini