News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setara: Penyerangan Rumah Ibadah di Aceh Singkil Pelanggaran HAM Serius

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi memanas di Aceh Singkil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute menilai penyerangan rumah ibadah di Aceh Singkil merupakan pelanggaran HAM serius yang diprakarsai oleh negara.

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, mengklaim peristiwa yang menelan 1 korban jiwa ini dampak dari kegagalan kepemimpinan Bupati Aceh Singkil, Sapriadi dan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Zaini Abdullah mengelola keberagaman.

"Keberulangan peristiwa ini, sebelumnya tahun 1979, 2001, 2012, disebabkan karena adanya perjanjian 1979 yang diskriminatif bagi umat Kristiani," tutur Ismail dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (14/10/2015).

"Aceh memiliki Pergub 25/2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah yang lebih diskriminatif dari Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang hal yang sama,"tambahnya.

Dia meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti bertindak bukan mengembangkan argumen sesat sebab yang terjadi bentrok warga.

Lalu, mengevaluasi kinerja Kapolres Aceh Singkil dan Kapolda Aceh.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta mengevaluasi Bupati Aceh Singkil, Sapriadi dan menyusun langkah solutif bersama yang berkeadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini