Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu keterkaitan suap hakim PTUN dengan pertemuan antara petinggi Partai Nasdem dengan Gatot.
Adapun pertemuan antara Gatot dan Surya Paloh diungkap sendiri oleh istri Gatot, Evy Susanti dalam persidangan pekan lalu.
Pertemuan itu juga diduga berkaitan dengan batalnya penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.
“Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” ujar Indriyanto.
Surya Paloh pun mengakui pertemuan dengan para tersangka kasus tersebut karena diinisiasi oleh terdakwa OC Kaligis.
Pertemuan itu dilakukan untuk mempertemukan Gatot dan Wakilnya Teuku Erry Nuradi, yang tak memiliki hubungan baik. Gatot merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan Erry adalah kader Partai Nasdem.
Gatot menganggap Erry mendorong laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Penyebutan nama Paloh itu terkait dengan islah antara Gatot dan Erry dan juga soal pengamanan kasus Bansos, dimana Paloh diminta intervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang tak lain adalah kader Partai Nasdem.
Sebelumnya Surya Paloh menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan.