News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Kecelakaan

Masuk Parit, Mobil Rombongan Novel Baswedan Dievakuasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Sidang lanjutan gugatan praperadilan Novel Baswedan atas penangkapan dan penahanan oleh Bareskrim Polri beragendakan pembacaan dakwaan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sebuah mobil yang membawa rombongan ‎lima penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) mengalami kecelakaan mobil di perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan saat ini mobil yang membawa rombongan itu sudah dievakuasi ke Polres Dompu.

"Soal kecelakaan penyidik KPK, berdasarkan laporan dari warga serta beberapa pengemudi disana memang ada kecelakaan. Anggota Satlantas Polres Dompu melakukan pengecekan dan hanya ada kendaraan dengan posisi terbalik di dalam parit. Sementara pengemudi dan penumpang sudah tidak ada," ucap Tri Budi dalam pesan singkatnya.

Terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menuturkan semua tim dalam rombongan ini dalam keadaan selamat.

Yuyuk menuturkan penyidik KPK yakni Novel Baswedan yang turut dalam rombongan tersebut menderita cidera dan sudah ditangani dokter setempat.

Menurut Yuyuk, perjalan Novel Dkk tersebut dalam rangka melakukan tugas pencekan fisik pengadaan e-KTP.

"Saat ini semua tim dalam perjalanan kembali ke Jakarta. Tim dalam penugasan melakukan cek fisik pengadaan e-KTP. Jumlah tim 5 orang dari KPK dan BPKP," ujar Yuyuk.

Yuyuk menambahkan kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal dan disebabkan karena sopir mengantuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini