Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala menilai Jaksa Agung HM Prasetyo gagal dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan internal institusi Kejaksaan Agung.
Apalagi adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Cibinong. Menurut Kamilov, praktik nakal oknum jaksa yang terjadi selama ini membuktikan pengawasan melekat antara pimpinan maupun bawahan di Korps Adhyaksa tidak berjalan semestinya.
"Saya katakan bidang pembinaan maupun pengawasan telah gagal menjalankan fungsinya. Pimpinan di tiap bidang tersebut harus bertanggungjawab atas kondisi yang ada saat ini," kata Kamilov dalam pernyatannya, Jumat (16/10/2015).
Kamilov mencontohkan, laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa terkait upaya memperingan hukuman terdakwa, adalah cara yang kerap terjadi di lingkungan kejaksaan.
"Sewaktu saya menjabat komisioner, ada tiga laporan serupa. Ini bukti sanksi yang diberikan pengawasan tidak objektif dan cenderung membuat pelaku mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya.
"Ya karena hukumannya ringan. Pengawasan juga tebang pilih sepengamatan saya dalam memeriksa atau menjatuhi hukuman. Oknum jaksa pemeras dan 'pemain' kasus saja masih aman-aman saja," tambahnya.
Masyarakat kata Kamilov, tahu praktik di bidang pengawasan kejaksaan. Presiden melalui Kemenpan Reformasi Birokrasi hendaknya mengaudit bidang pengawasan kejaksaan, termasuk pimpinan yang ada, karena sudah seperti kanker di pengawasan itu.
Berbicara pengawasan, lanjut Kamilov, tak lepas dari peran bidang pembinaan. Presiden Joko Widodo harus tahu 'penyakit' sumber daya manusia di kejaksaan.
"Pembinaan kejaksaan harus di revolusi mental. Karena pimpinan di bidang itu tidak punya sense of crisis. Tidak energik dan sdm kejaksaan tidak berkembang sejauh ini," katanya.
Presiden Jokowi, menurut Kamilov seharusnya meniru cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang 'mengebiri' pegawainya demi produktivitas dan profesionalisme kinerjanya Pemprov.
"Nah sudah saatnya Presiden lakukan hal yang sama, yakni 'mengebiri' pimpinan kejaksaan, agar upaya penegakan hukum, sdm maupun pembinaan di kejaksaan berjalan sesuai SOP dan tidak ada konflik kepentingan," ujarnya.
"Kalau perlu bentuk pansus investigasi kinerja semua pimpinan di Kejaksaan Agung, khususnya pengawasan dan pembinaan," tandasnya.