News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Presiden

Ini Peran Sekjen Jakmania Terkait Ricuh Final Piala Presiden

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tha Jakmania ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial, FEB (37), di
Pos gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2015).

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melacak keberadaan FEB.

Dia diduga mengetahui upaya penyerangan sekelompok orang kepada rombongan Persib dan suporter.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan tim Cyber Crime mengindikasikan yang bersangkutan memahami dan mengetahui ada aksi anarkis kepada kelompok Bobotoh, pendukung Persib.

"Bukti permulaan setidaknya mengetahui. Setidak-tidaknya memahami. Mengetahui ada rencana aksi," tutur Irjen Tito ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).

Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan FEB. Mantan Kapolda Papua itu mengaku apabila cukup bukti, maka pihaknya melakukan proses hukum termasuk menahan yang bersangkutan.

"Kalau ada tambahan bukti maka diproses hukum termasuk penahanan," kata dia.

Seorang pria berinisial FEB (37), diamankan anggota gabungan Polda Metro karena diduga telah menyebarkan informasi yang memprovokasi melalui media sosial twitter.

Saat ditangkap, Minggu (18/10/2015) di Pos gang Musala, Kebayoran Lama, Jaksel, FEB mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) "The Jakmania".

Tidak hanya itu, ‎FEB juga mengaku sebagai seorang jurnalis di sebuah majalah dan berita online. Selain menangkap FEB, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni telepon seluler, komputer, akun twitter, facebook, surat elektronik atas nama pelaku dan buku catatan.

"Pelaku memposting informasi provokasi melalui akun miliknya febri@bung_febri pada 11 Oktober 2015. Dia memposting menganggap final Piala presiden di GBK tidak ada apa-apanya. Mungkin ada bisa menyusul kawan andaRangga#tolakpersibmaindijakarta," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Dari hasil penelusuran, kepolisian juga menemukan adanya komunikasi antara pelaku dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (The Jakmania) di kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).

Kini FEB masih menjalani pemeriksaan di Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro dan dijerat dengan q
Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang provokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini