TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) guna menjadi rujukan dalam mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar yang hadir dalam acara peluncuran ini, menyebutkan, IDM dirumuskan untuk memperkuat capaian di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019.
"Untuk mengurangi jumlah Desa Tertinggal sampai 5000 desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 desa pada tahun 2019," kata Marwan Jafar dalam sambutannya di Operational Room, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kalibata, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Marwan menerangkan indeks ini merupakan basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.
"Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat," kata Marwan Jafar.
Pada rumusannya IDM, yang menjadi rujukan pembangunan desa, tercantum ukuruan standardisasi desa, jumlah desa tertinggal, desa yang sangat tertinggal, desa yang sedang dalam proses menjadi mandiri, dan desa mandiri.