News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Pansus Pelindo II Akan Kembangkan Keterangan Victor E Simanjuntak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Victor E Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Pelindo II akan menindaklanjuti keterangan‎ ‎Mantan‎ Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen (Purn) Victor E Simanjuntak.

Victor menjelaskan kasus Pelindo II saat diundang mengikuti rapat panitia khusus.

"Akan tindaklanjuti keterangan Pak Victor tentang penanganan kasus kepada Bareskrim," kata Wakil Ketua Pansus Pelindo Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Rapat Pansus Pelindo II dengan Victor Simanjuntak berlangsung tertutup. Politikus Gerindra itu menuturkan dalam rapat Victor menilai tidak ada alasan perkara Pelindo dihentikan.

"Karena sudah ada tersangka karena itu kami akan panggil Bareskrim kalau hari ini tidak ada kemajuan," katanya.

Keterangan dari Victor tersebut, kata Desmond, akan dikembangkan oleh Pansus Pelindo II.

Namun, ia mengaku tidak dapat mengungkap lebih banyak keterangan Victor karena rapat berlangsung tertutup.

"Saya enggak bisa ungkap hasil rapat tertutup. Tapi nanti siapa yang kami panggil nanti merupakan hasil dari rapat tertutup tadi. Itu kesimpulan," katanya.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Victor meminta Pansus Pelindo II mendalami sejumlah kasus yang terjadi di perusahaan plat merah itu.

"Kasus mobile crane hanya pintu masuk saja, kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK namun harus dipertanggung jawabkan," kata Victor diruang rapat Pelindo II, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dia mencontohkan kasus konsesi perusahan Hong Kong Hutchinson Port Holdings (HPH) dalam mengelola pelabuhan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Jenderal Bintang I menilai, banyak kasus-kasus di Pelindo II apabila ada komitmen untuk menuntaskannya maka akan terungkap.

"Kalau mau memperbaiki Pelindo II maka harus ditindak dahulu. Saya tidak bisa menaksir total kerugian negara di Pelindo II karena yang menentukan adalah KPK," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini