News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Sarpin Senang Dipindah ke Pekanbaru, Ini Alasannya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan sebagian gugatan atau permohonan terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim memutuskan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah secara hukum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengaku belum mengetahui kabar dirinya dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pekanbaru, Riau.

Meski begitu, Sarpin bersyukur dengan adanya promosi jabatan tersebut.

"Saya syukur Alhamdulillah saja dipindah cepat-cepat dari Jakarta," kata Sarpin kepada Tribunnews.com, Kamis (22/10/2015).

Sarpin menuturkan, alasan dirinya ingin cepat meninggalkan Jakarta karena merasa repot hidup di Ibukota.

"Repot di Jakarta ini, banyak kali kerjaan di sini," tuturnya.

Kata Sarpin, dirinya tidak melakukan persiapan khusus saat pindah ke Pekanbaru nanti. Menurutnya, sebagai hakim tinggi pekerjaan yang diembannya tidak jauh berbeda pada saat menjadi hakim pengadilan negeri.

"Hakim itu pekerjaannya mengadili perkara, kalau ada perkara kita sidangkan kalau tidak ada (sidang) kita kerja biasa dengan baik," tuturnya.

Promosi Sarpin Rizaldi telah dibenarkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. "Ya betul (Sarpin dapat promosi jabatan)," kata Made ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).

Made menuturkan, keputusan promosi Sarpin menjadi hakim tinggi setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan rapat internal. Menurutnya, keputusan itu terbit pada 21 Oktober 2015.

"(Promosi Sarpin) berdasarkan hasil rapat promosi mutasi MA. Tanggal 21 Oktober 2015," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini