News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Staf Ahli Dewie Yasin Limpo yang Tentukan Fee Proyek Miliaran Rupiah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Setiadi (memakai rompi tahanan) berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (22/10/2015) dini hari. KPK menahan 5 orang OTT KPK yaitu Anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo, Sekretaris pribadinya Rinelda Bandoso, Staf ahlinya Bambang, Pengusaha Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiai Iranius terkait dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati hanya berstatus sebagai staf ahli namun Bambang Wahyu Hadi (BWH) sangat aktif untuk mewakilli anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo.

Bambang pun meminta jasa senilai 7 persen dari keseluruhan total nilai penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Biaya tersebut diperoleh asal anggaran proyek dimasukkan dalam tahun anggaran 2016 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam menjalankan aksinya, Bambang dibantu asisten pribadi Dewi bernama Rinelda Bandaso.

"BWH berperan aktif seolah-olah mewakili DYL dengan RB untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Nahas, aksi tersebut tercium KPK dan akhirnya mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Selasa lalu.

KPK pun menyita uang senilai 177.700 Dolar Singapura yang diduga pemberian dari Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf selaku pemenang tender.

Uang tersebut ternyata adalah pemberian pertama dari komitmen fee yang sudah disepakati.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengungkapkan proyek tersebut berkisar ratusan mililar rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini