Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menganggap keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen DPP NasDem, Patrice Rio Capella.
"Sampai saat ini Surya Paloh sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dianggap cukup sampai saat ini," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji menyatakan hal sama. Menurut dia penyidik yang memeriksa Paloh mengatakan keterangan yang disampaikan Paloh, Jumat pekan lalu, sudah cukup.
Surya Paloh diperiksa Jumat malam pekan lalu terkait pertemuan di Partai NasDem yang diduga membicarakan muasal suap Rp 200 juta yang diterima Capella dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, melaui perantaranya Fransisca Insani Rahesti.
Capella ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi untuk mengamankan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Sementara Capella adalah anggota DPR RI.