TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak enam kapal asal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan akan ditenggelamkan pada Sabtu (31/10/2015) di dekat Pulau Anak petong, Batam.
"Proses penyidikan seluruh kapal itu dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). TNI AL hanya menjadi pelaksana pemusnahan," kata Kadispenal Laksamana Pertama M Zainudin kepada Tribunnews, Rabu (28/10/2015).
Kapal-kapal tersebut ditangkap pada Agustus lalu karena kedapatan mengambil ikan di perairan RI tanpa memiliki izin.
"Penenggelaman ini sudah diberi penetapan oleh Pengadilan Negeri Batam. Pelaksananya di lapangan nanti adalah Kopaska (Pasukan Katak) Koarmabar TNI AL," tandas Zainudin.