TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah seharusnya sejak awal telah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak dari kebakaran.
"Dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, maka ada alokasi dana lebih dan pengerahan sumber daya," kata Prabowo di Bakrie Tower, Rabu (28/10/2015) malam.
Ia mengatakan, proses mitigasi bencana dapat terencana lebih baik apabila pemerintah mengerahkan daya dan upaya untuk mencegah meluasnya areal yang terbakar sejak dini.
"Kalau dari awal kita bertindak cepat, enggak akan sampai seperti sekarang ini," ujarnya.
Di samping itu, ia menegaskan, penetapan status bencana nasional tak akan membuat penanganan hukum terhadap pelaku pembakaran akan hilang.
Aparat berwajib dapat tetap menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melakukan pembakaran secara ilegal.
"Enggak ada (hukuman hilang). Hukum harus jalan terus," tegasnya.(Dani Prabowo)