News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Kebiri

Terapkan Hukum Kebiri, Paedofil Dunia Akan Takut Ke Indonesia

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan

Hukum Kebiri di Korea Selatan

Praktik hukum kebiri yang telah dilakukan beberapa negara di dunia seperti Korea Selatan yang menerapkan hukuman kebiri kimiawi dengan memasukkan zat kimia dalam tubuh bisa menjadi referensi bagi pelaksanaan hukum kebiri di Indonesia.

Kebiri kimiawi dirancang untuk mengurangi gairah seksual dan aktivitas seksual.

Proses kebiri kimiawi di Korea akan dilakukan dua bulan sebelum sang pelaku dibebaskan dari penjara, dengan masa hukuman maksimal 15 tahun.

“Namun, Pemerintah Korea Selatan akan menggunakannya hanya jika para ahli kesehatan memberi hasil pemeriksaan bahwa pelaku kejahatan seksual cenderung akan mengulangi perbuatannya.

Jadi, dengan adanya negara yang sudah mempraktikkan hukuman ini, saya rasa pemerintah tidak perlu ragu. Segera keluarkan Perppu Kebiri bagi paedofil,” tegas Fahira.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini