TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan bertubi-tubi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberadaan lembaga antirasuah itu mampu menyentuh pihak-pihak yang selama ini tidak bisa disentuh Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebelum KPK berdiri, koruptor selalu berusaha melemahkan penegak hukum melalui uang dan merusak sistem.
"KPK ternyata cukup efektif menangkap koruptor yang selama ini tak tersentuh hukum," kata Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, saat acara 'Setahun Pemerintahan Jokowi dan Masa Depan KPK di Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Menurut Susanti, diantara lembaga penegak hukum, KPK memang yang paling berhasil mengembalikan kerugian negara.
Pada tahun 2014, Polri hanya mampu Rp 132 miliar, Kejaksaan Rp 1,3 triliun, sementaa KPK mencapai Rp 3 triliun.
Itu menandakan karena KPK bisa menyentuh pelaku korsupsi yang selama ini tidak bisa disentuh Polri dan Kejaksaan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, hanya KPK yang bisa meruntuhkan dinasti politik yang selama ini sangat berkuasa di berbagai daerah di Indonesia.
"Kita jangan lupa ada dinasti politik di Banten sudah dijerat. Dinasti politik di Sulsel yang mungkin nanti bisa terbongkar. Itu semua karena KPK," tukas Susanti.