News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

KPK Ingin Dilemahkan Karena Berani Tangkap Koruptor yang Tak Bisa Disentuh Kepolisian dan Kejaksaan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi dan Komite Persatuan Rakyat Tolak RPP Pengupahan berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015). Massa pendemo mendesak Presiden Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, batalkan revisi UU KPK, dan menolak RPP pengupahan yang mereka nilai akan merugikan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan bertubi-tubi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keberadaan lembaga antirasuah itu mampu menyentuh pihak-pihak yang selama ini tidak bisa disentuh Kepolisian dan Kejaksaan.

Sebelum KPK berdiri, koruptor selalu berusaha melemahkan penegak hukum melalui uang dan merusak sistem.

"KPK ternyata cukup efektif menangkap koruptor yang selama ini tak tersentuh hukum," kata Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, saat acara 'Setahun Pemerintahan Jokowi dan Masa Depan KPK di  Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Menurut Susanti, diantara lembaga penegak hukum, KPK memang yang paling berhasil mengembalikan kerugian negara.

Pada tahun 2014, Polri hanya mampu Rp 132 miliar, Kejaksaan Rp 1,3 triliun, sementaa KPK mencapai Rp 3 triliun.

Itu menandakan karena KPK bisa menyentuh pelaku korsupsi yang selama ini tidak bisa disentuh Polri dan Kejaksaan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, hanya KPK yang bisa meruntuhkan dinasti politik yang selama ini sangat berkuasa di berbagai daerah di Indonesia.

"Kita jangan lupa ada dinasti politik di Banten sudah dijerat. Dinasti politik di Sulsel yang mungkin nanti bisa terbongkar. Itu semua karena KPK," tukas Susanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini