TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR RI mulai melunak dalam pembahasan RAPBN 2016.
Gerindra yang awalnya bersikeras menolak RAPBN 2016 sejak pembahasan pada akhirnya menyetujui RAPBN 2016 menjadi undang-undang (UU) dengan syarat dana PMN untuk BUMN dikeluarkan.
"Kami ingin pemerintah men-hold (keluarkan) dana PMN dari BUMN. Dana tersebut lebih baik untuk bantuan langsung masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Muzani menuturkan, Fraksi Gerindra akan menyetujui RAPBN 2016 jika dana PMN untuk BUMN di-hold.
Menurutnya, Fraksi Gerindra percaya jika pemerintah akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan program untuk rakyat.
"Kami ingin setiap sen uang yang dialokasikan pemerintah untuk kepentingan rakyat," tuturnya.
Masih kata Muzani, dengan di-hold-nya dana PMN untuk BUMN maka uang tersebut dapat digunakan untuk rakyat.
Apabila dana PMN tersebut jatuh untuk rakyat maka Fraksi Gerindra akan mengubah pandangan.
"Karena Menkeu bilang PMN bisa di-hold. Kami tunggu itu," tandasnya.