Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kejanggalan-kejanggalan yang ada di Pelindo II semakin terkuak.
Hal itu terbukti dari pernyataan pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Pansus Pelindo II yang mengindikasikan ada penyimpangan di BUMN tersebut.
"Semakin jelas terkuak. Dan yang bicara bukan kita, tapi orang-orang yang kita undang. Semakin memperlihatkan bagaimana ada potensi kerugian negara yang triliunan rupiah sebenarnya, kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, adanya penyimpangan dalam Pelindo II terlihat dari perpanjangan kontrak JICT.
Menurutnya, berdasarkan keterangan didapat Pelindo disebutkan ada indikasi perpanjangan kontrak secara sepihak oleh Pelindo II yang tidak mengikuti norma hukum.
"Lalu kemudian bagaimana legal opinion kejaksaan itu digunakan sebagai dasar hukum. Itu Jaksa Agungnya sudah bilang hal itu tidak benar," tandasnya.
DAGU Ditendang Hingga Patah, Ibu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Putranya, Bayar Rp 10 Juta
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 PMM, Adanya Rutinitas Harian di Satuan Pendidikan Memudahkan Peserta