Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1000 orang asesor akan dilatih oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pelaksana asesmen tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka akan dilatih khusus untuk membedakan mana bandar dan mana korban narkoba.
"Pelatihan ini dilakukan khusus untuk membedakan mana pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba. Dana mana yang memang bandar atau pengedar narkoba," kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Polri Komisaris Besar dr. Anton Castilani, Minggu (1/11/2015).
Anto melanjutkan nantinya hukuman untuk mereka para pecandu atau korban narkotika adalah rehabilitasi. Sementara hukuman bagi para bandar pastinya akan dijebloskan ke hotel prodeo.
Pasalnya dari referensi universal menunjukkan bahwa memenjarakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika justru tidak menyelesaikan masalah. Sehingga jalan keluarnya ialah direhabilitasi.
"Pelatihan ini digelar di enam regional yang dipusatkan di kota Medan, Sumatera Utara, Palembang, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Makassar dan Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Pelatihan pun dibuat dalam beberapa regional, untuk regional satu di Medan, meliputi Polda Aceh, Sumut, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Regional dua di Palembang meliputi Polda Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung.
Regional tiga akan digelar di Jakarta meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Banten, Pusdokkes Polri dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I yakni RS Sukanto.
"Regional empat dilaksanakan di Semarang meliputi Polda Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Tengah. Regional lima dilaksanakan di Surabaya meliputi Polda Jatim, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat," terang Andon.
Sedangkan untuk regional enam dilaksanakan di Makassar, meliputi Polda Kalimantan Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.
"Nantinya pembukaan digelar pada 2 November 2015 di Semarang. Sedangkan penutupan pada 12 November di Medan. Calon asesor diambil dari dokter dan paramedik Polri, PNS, dokter mitra mulai dari tingkat Mabes sampai Polres," ucap Anton yang juga ketua panitia pelatihan acara tersebut.
Anton berharap nantinya peserta mampu bekerjasama dengan penyidik narkoba dalam menentukan apakah memang tersangka benar-benar seorang pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.