News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Kembali Periksa Dewi Yasin Limpo Sebagai Tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewie Yasin Limpo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo.

Dewi adalah tersangka suap dugaan pemberian hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait usulan penganggaran proyek infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (2/10/2015).

Yuyuk sendiri sudah tiba di KPK. Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya, politikus Partai Hanura itu enggan memberikan komentar.

"Biasa saja, biasa," singkat Dewi.

Penetapan Dewi sebagai tersangka adalah rentetan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari OTT tersebut, KPK berhasil menyita 177.700 Dolar Singapura setara Rp 1,7 miliar.

Turut sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Iranius, Direktur Utama Setiady Jusuf, Sekretaris Pribadi Dewi yakni Rinelda Bandaso dan staf ahli Bambang Wahyu Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini