TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah bertemu dengan beberapa aktivis ICW (Indonesia Corruption Watch) untuk mendiskusikan dinamika pemberantasan korupsi.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto membahas beberapa masukan terkait upaya penanganan tindak pidana khusus tersebut.
"ICW diundang Jampidsus, enam orang yang hadir dipimpin Agus Sunaryanto," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Menurut Amir Yanto, pada pertemuan tersebut ICW mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Intinya ICW diundang untuk diskusi tetang bagaimana kedepan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik," kata Amir Yanto.
Amir juga menyampaikan, ICW mendukung langkah Kejaksaan dalam menindak kasus-kasus korupsi bernilai besar.