News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Jangan Sampai KPK Terjebak dengan Keterangan Evy Seorang

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI OC KALIGIS - M Yagari Bhastary alias Gary dan istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (Kiri-kanan) menjadi saksi sidang dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan(28/9/2015). Kaligis didakwa secara bersama-sama dengan Moh. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti menyuap Hakim dan panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Kaligis didakwa memberikan duit suap total USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD). Warta Kota/henry lopualan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika tak ingin terjebak, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh serta merta mempercayai keterangan Evy Susanti di persidangan yang kerap berubah.

"Enggak sinkron ucapan Evy dengan Gatot. KPK jangan terjebak seperti kasus BG. Jangan sampai blunder kalau tidak ada bukti, jangan omongan Evy sebagai dasar kuat," ujar pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Rahmat Bagja, Selasa (3/11/2015).

Keterangan berbeda antara Gatot dan Evy membuat tanda tanya besar. Menurut Rahmat, aneh jika Evy tahu segalanya terkait pemerintahan daerah di Sumatera Utara, padahal statusnya sebagai istri kedua Gatot.

"Siapa dia? Katanya pengusaha, kapan usahanya? Apa usahanya? Hubungannya apa dengan pemerintahan?" tanya Rahmat.

Masih kata Rahmat, KPK juga terlihat tidak memamerkan siapa Evy sebenarnya. Hal itu berbeda dengan wanita-wanita yang sempat membuat KPK heboh karena kedekatannya dengan terduga koruptor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini