News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2015

Optimalisasi Dana Haji, Biaya Haji Indonesia Semakin Murah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagan hasil akumulasi dana setoran awal dan optimalisasi setoran awal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan ongkos haji kini kian murah setelah adanya upaya dari Kemenag mengoptimalisasi manfaat bagi hasil dari pengelolaan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Dari upaya pembenahan manajemen BPIH tahun 2014, optimalisasi dana haji dari manfaat imbal hasil deposito dan sukuk mencapai 3,7 Triliyun, meningkat sebesar kurang lebih 700 milyar rupiah dari tahun sebelumnya, ini capaian terbesar dari pengelolaan dan pengembangan dana haji," ujar Ramadhan dalam keterangan persnya, Selasa (3/11/2015).

Ramadhan menjelaskan, sebelum keluarnya UU no 34 tahun 2014 upaya mengoptimalisasi setoran awal BPIH hanya terbatas pada produk perbankan syariah dan sukuk sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2011. Namun kini bisa dalam berbagai instrumen keuangan syariah seperti bentuk giro dan deposito.

Ramadhan menjelaskan capaian tersebut membuat BPIH di Indonesia lebih murah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

BPIH Indonesia tahun 2015, misalnya, sekadar 2.717 US Dollar. Sementara Malaysia mencapai 4.750 US Dollar, Filipina 3.100 US Dollar, Thailand 3.000 US Dollar, Singapura 6.800 US Dollar, dan Brunei sebesar 9.100 US Dollar.

Namun, menurut Ramadhan, penetapan BPIH 2014 sebesar 2.717 US Dollar atau yang dibebankan langsung kepada jama'ah (direct cost), hanya untuk membiayai kebutuhan pokok para jamaah haji, misalnya biaya pesawat dari dan menuju Arab Saudi, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan living cost (uang bekal Jemaah).

"Selain biaya-biaya itu, ada banyak komponen biaya yang ditanggung oleh pengembangan atau optimalisasi dana haji (indirect cost), di antaranya sebagian pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, pelayanan di Arab Saudi, pelayanan di dalam negeri, operasional di Arab Saudi, dan operasional di dalam negeri," tutur Ramadhan.

Ramadhan mengatakan selain itu, ada juga transportasi shalawat, upgrade naqobah, pelayanan bongkar muat dan angkutan barang, termasuk badal haji dan pemulangan jamaah haji yang sakit.

"Pelayanan di dalam negeri meliputi akomodasi dan konsumsi di embarkasi, paspor, dapih, gelang, identitas, buku manasik dan pelaksanaan manasik, passanger service charge jamaah, serta asuransi jiwa dan Kecelakaan," kata Ramadhan.

Ramadhan berharap, optimalisasi BPIH akan semakin tinggi dan adil nilai manfaat yang dirasakan oleh jama'ah seiring akan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana yang diamantkan UU No 34 Tahun 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini