TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR Bachtiar Aly mengingatkan usulan memasukkan anggaran jasa pelobi dalam APBN harus dilakukan secara transparan dan dikaji terlebih dahulu.
Namun, ia belum mengetahui apakah anggaran tersebut memang harus dimasukkan di APBN.
"Kalau proses ini tidak transparan, maka nanti malah dianggap itu dana patgulipat anggota DPR atau pemerintah. Jadi berkembang bola liar juga," kata Bachtiar ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2015).
Politikus Partai NasDem itu menilai gagasan yang disampaikan Menkopolhukkam Luhut Panjaitan mengenai jasa pelobi sudah baik.
Tetapi, proses penggunaan pelobi juga harus diatur terlebih dahulu.
Gagasan tersebut harus dibuka untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder.
Hal ini dilakukan agar dana lobi nantinya bisa terukur dan jelas dari segi siapa yang menggunakan, dalam konteks apa, dan bagaimana sistem pertanggungjawabannya.
Bachtiar juga berpendapat dana lobi dapat menggunakan dari dana operasional atau dana taktis sehingga tidak perlu secara khusus dimasukan ke dalam APBN.
"Jadi jangan tiba-tiba kita seperti latah, tahu-tahu kita lakukan ini. Padahal nanti, kita sesali tidak betul seperti itu," kata Bachtiar.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Indonesia memerlukan juru lobi di Amerika Serikat. Ia mengatakan dirinya akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya lagi terfikir, saya nanti akan konsultasikan, laporkan ke Presiden," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Luhut mengatakan, sejumlah negara sudah memiliki juru lobi yang resmi.
Ia mengatakan hanya Indonesia dan Myanmar atau Kamboja yang tidak memiliki juru lobi.
Ia juga mengatakan lobi-lobi di Amerika Serikat merupakan praktik umum yang sering terjadi.
Biasanya, ujar Luhut, lobi-lobi yang dilakukan diluar konteks membicarakan mengenai perdagangan.