News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi I: Waspadai Agenda Dibalik Pengadilan Rakyat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan suasana Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965, Selasa (10/11/2015), yang diadakan di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mewaspadai agenda di balik International People's Tribunal atau pengadilan rakyat di Belanda yang menggelar sidang dengar pendapat terkait permasalahan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Rencana sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar pengadilan rakyat atas peristiwa 1965 harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak. Sangat kuat aroma adanya agenda dibelakangnya," kata Mahfudz melalui pesan singkat, Jumat (13/11/2015).

Politikus PKS itu menyebut pengadilan rakyat akan menjadi pintu masuk bagi gugatan hukum internasional terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Padahal, katanya, bagian sejarah masa lalu yang semestinya sudah ditutup rapat.

"Jika Indonesia ingin melangkah mantap ke depan. Bisa dipastikan agenda ini jadi pintu masuk untuk menciptakan destabilitas politik dan mendekonstruksi institusi TNI," ungkapnya.

Menurut Mahfudz, semua pihak semestinya punya sikap pandang sama tentang sejarah Indonesia dan juga terhadap reformasi TNI yang sudah berjalan baik.

Mahfudz mengatakan ketika kekuatan asing sudah mampu mengontrol elemen-elemen masyarakat sipil, dan politikus juga semakin terdelegitimasi di era demokrasi liberal.

Kemudian elemen-elemen masyarakat ekonomi makin terkooptasi oleh sistem kapitalis dunia, maka yang tersisa adalah institusi TNI.

Rencana pengadilan rakyat internasional, lanjtnya, harus dibaca dalam alur skenario tersebut.

"Saya tidak habis pikir keterlibatan sejumlah pengacara Indonesia yang juga para tokoh masyarakat sipil dalam agenda ini. Pemerintahan Jokowi pun jangan pernah bermain api dalam isu kasus 1965 karena ini hanya pembuka tutup botol saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini