TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih baik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus pencatut nama pemimpin negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, KPK bisa memantau tokoh politik yang mengatasnamakan pemimpin negara meminta saham kosong dalam perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport Indonesia itu.
Selain itu Menteri ESDM sebaiknya menahan diri mengeluarkan pernyataan yang justru bisa makin merusak kondusifitas kabinet.
"Lebih baik laporkan kepada KPK supaya orang tersebut dipantau oleh KPK," ujar Ferdinand kepada Tribunnews.com, Jumat (13/11/2015).
Dia berharap menteri ESDM menghentikan semua upaya negoasiasi dengan Freeport.
"Dengan demikian tidak ada pihak yang coba cawe-cawe ke sana," tandasnya.