News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rieke Tegaskan Tujuan Pansus Pelindo II Kembalikan Aset Negara

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, sedang memimpin sidang kasus Pelindo II dengan agenda mendengarkan keterangan konsultan keuangan Pelindo II, Deutsche Bank, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menegaskan akan bekerja memastikan kembalinya aset negara yang dikuasai asing. Diduga penguasaan asing itu dibiarkan begitu saja oleh Direksi PT Pelindo II.

Demikian dikatakan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Ketika ditanya apakah Pansus Pelindo II hendak menarget Menteri BUMN Rini Soemarno, Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pihaknya sangat menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan kabinetnya.

"Posisi menteri, itu hak prerogatif presiden. Paling tidak, kita mengerti dan mempersilahkan presiden untuk bekerja nyaman dengan siapapun," kata Rieke.

Rieke mengaku justru pihaknya curiga adanya pengarahan opini seakan-akan Pansus bekerja untuk menarget orang perorang, dan bukan hendak memperbaiki tata kelola BUMN serta menyelamatkan aset negara.

"Pansus dituduh menyasar Dirut Pelindo lah, Menteri BUMN, lalu Wapres lah. Dibilang cari panggung lah. Aneh. Jangan-jangan, sebenarnya yang bicara seperti itu justru ingin kami menarget orang perorang, bukan ranah konstitusional memperbaiki tata kelola BUMN dan menyelamatkan aset negara," katanya.

Rieke menegaskan pihaknya berfokus bagaimana agar kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp20 triliun dihentikan. Harus dipastikan bahwa semuanya dilaksanakan dalam Koridor Konstitusi.

"Ada hal-hal seperti perpindahan aset mengendap-endap terhadap pihak asing melalui kontrak-kontrak yang semestinya tidak terjadi, ya itu indikasinya. Kami hanya ingin pemerintahan Jokowi-JK selalu memakai jubah Konstitusi, kembali ke perintah Konstitusi," katanya.

Diketahui, kontrak JICT diperpanjang secara sepihak oleh Direksi PT.Pelindo II di bawah RJ Lino, tanpa persetujuan Pemerintah seperti disyaratkan UU Pelayaran, dengan Hutchinson Port Holding (HPH). Perusahaan itu berbasis di Hongkong dan merupakan bagian usaha Pengusaha Hongkong Li Ka Shing. Rieke menegaskan bahwa Pansus Pelindo berbasis pada upaya mewujudkan perintah Konstitusi dan prinsip ekonomi Pancasila, yang selama ini dibelokkan. Ia mengatakan kuat indikasi bahwa BUMN digadaikan dan asetnya dialihtangankan.

"Sayangnya privatisasi itu diperkuat PP dan Perpres. Saya ingatkan Presiden Jokowi, agar PP dan Perpres itu segera dibenahi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini