TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dianugerahi gelar doktor honoris causa, oleh Universitas Syiah Kuala.
Penganugerahan itu digelar di kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, NAD, Sabtu (14/11/2015).
Rektor Universitas Syiah Kuala, Samsul Rijal dalam sambutannya menyebutkan bahwa pihak universitas menilai Jusuf Kalla layak dianugerahi doktor honoris causa, karena dedikasinya di bidang perdamaian dan kemanusiaan.
Ia menyinggung jasa Jusuf Kalla yang sukses mendamaikan konflik antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lalu. Saat itu Jusuf Kalla merupakan Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Sebelum perdamaian Aceh, Jusuf Kalla juga berjasa dalam menangani bencana Tsunami yang menghantam tanah Aceh pada 2004 lalu, dan telah menewaskan ratusan ribu orang.
"Ketika rakyat Aceh tengah berkonflik, datanglah Tsunami. Pemerintah di bawah SBY-JK melaksanakan program tanggap darurat, dan menyelesaikan konflik," ujarnya.
Sebelumnya gelar honoris causa diberikan kepada Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Gelar tersebut diberikan antara lain karena jasa jasa purnawirawan TNI AD itu dalam perdamaian Aceh.
Dalam pidatonya, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa semua orang pada dasarnya tidak mau berkonflik, karena kondisi tersebut merugikan banyak pihak. Konflik juga mewariskan kebencian dan ketakutan.
"Rekonsiliasi merupakan suatu cara untuk resolusi konflik. Rekonsiliasi diperlukan untuk menyelesaikan masalah pasca konflik," ujarnya.