TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merasa terganggu terkait isu namanya dicatut dalam perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia.
"Pastilah, kalau dianggap benar enggak enak kan. Yang katanya saya mesti dapat 9 persen. Yang benar saja, kurang itu ha-ha-ha," ujar Kalla diselingi canda ketika ditanya oleh awak media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Lalu apakah dia akan menindaklanjuti isu ini ke ranah hukum, Kalla mengatakan dirinya belum ingin melakukan itu.
Ia menunggu proses yang sedang berlanjut di Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR).
"Kita lihat dulu bagaimana pandangan MKD," ucap Kalla.
Tokoh senior Partai Golkar ini mengatakan dirinya tidak ingin mencampuri urusan MKD.
Ia mengatakan biar MKD yang menyelesaikan tugasnya menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait siapa anggota DPR yang mencatut namanya.
"Tentu ada aturan internalnya, ada aturannya, pasti," ucap Kalla.